Rincian Aduan
LGWA54955098
Lihat detail lengkap aduan LGWA54955098
LGWA54955098
Admin Gubernuran
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
BPJS Ketenagakerjaan telah menonaktifkan kepesertaan sesuai dengan pelaporan daftar tenaga kerja keluar dari pihak perusahaan, sehingga saat ini tenaga kerja bisa melakukan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) via online melalui link :
https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Terima Kasih
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
BPJS Ketenagakerjaan telah menonaktifkan kepesertaan sesuai dengan pelaporan daftar tenaga kerja keluar dari pihak perusahaan, sehingga saat ini tenaga kerja bisa melakukan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) via online melalui link :
https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Terima Kasih