Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA54933011

Rincian Aduan

LGWA54933011

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
03 Mar 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kebumen, Kecamatan mirit, Kelurahan selotumpeng.
Laporan : mau mintak surat pengantar nikah di balai desa selotumpeng kec.mirit kebumen harus biyaya 300rb sebagai uang jalan kaum.mintak sendiri ke bali desa tidak di layani... Termasuk pungli tidak pak gubernur

Disposisi

Jumat, 03 Maret 2023 - 10:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Senin, 06 Maret 2023 - 08:22 WIB

Kabupaten Kebumen

terimakasih

Progress

Selasa, 23 April 2024 - 08:59 WIB

Kabupaten Kebumen

Kecamatan Mirit telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap permintaan surat pengantar nikah di Desa Selotumpeng Kecamatan Mirit, pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024. Saat dilakukan kunjungan ke Desa Selotumpeng Kecamatan Mirit, melalui Kasi Pelayanan

Umum dan Kesejahteraan Umum Dwi Seskowati, S.Sos diterima oleh: Kepala Desa Selotumpeng dan jajaran perangkat Desa Selotumpeng. Dari hasil klarifikasi terhadap pemerintah desa (Kepala Desa dan perangkat Desa Selotumpeng) terkait pelayanan surat pengantar nikah dari

Desa tidak memungut biaya sesuai yang disampaikan dalam pengaduan. Dokumentasi klarifikasi sebagaimana terlampir.

Selesai

Selasa, 23 April 2024 - 09:01 WIB

Kabupaten Kebumen

Aduan sudah ditindaklanjuti.