Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA54462716
Rincian Aduan
LGWA54462716
Disposisi
Jumat, 24 November 2023 - 08:21 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 28 Desember 2023 - 16:34 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan kembali ke Satpol PP Kab. Pekalongan. terima kasih
Progress
Selasa, 30 Januari 2024 - 15:22 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan kembali ke Satpol PP Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Kamis, 01 Februari 2024 - 09:59 WIBKabupaten Pekalongan
Ijin menyampaikan jawaban terkait aduan yang kami terima Hari Selasa tanggal 30 Januari 2024.
1. Kami melakukan pemerataan dan survey lokasi ke Desa Larikan Kecamatan Doro, di desa tersebut ditemukan satu tempat Karaoke yg bernama SS yang sudah tidak beroperasi dan menutup usahanya sekitar sebelas bulan yang lalu. (Gambar terlampir)
2. Kemudian kami memperluas sasaran survey, tepatnya di seberang Pom Bensin Larikan Kecamatan Doro, (secara administrasi pemerintahan masuk Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar) ditemukan usaha warung makan plus fasilitas karaoke yang jam bukanya dari Pukul 08.00 sd 22.00 WIB, berdasarkan pengamatan kami tidak ada indikasi pelanggaran terhadap Perda 2/2012 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
3. Kami lakukan pengecekan terhadap ijin usaha ybs dan kami sarankan untuk memperbaharui ijin sesuai kondisi faktual di lapangan.
Demikian kami sampaikan untuk bahan selanjutnya.
(Plt.Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Elyas Setiyono)