Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA54357327
KABUPATEN GROBOGAN, 29 Sep 2022
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan karangrayung, Kelurahan nampu Laporan: selamat siang pak,saya mau memberitahukan kalau di SLTP n2 karangrayung mengadakan pungutan liar dengan modus infag dan bansos yang nilainya 1000 untuk infag dan2000 untuk bansos dan itu diwajibkan bagi semua siswa.apakah itu diperbolehkan oleh pemerintah?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 29 September 2022 - 14:10 WIB
Verifikasi
Kamis, 29 September 2022 - 14:29 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Kamis, 29 September 2022 - 14:29 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Kamis, 29 September 2022 - 14:30 WIB
Kabupaten Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Tidak ada niatan seperti apa yang dikatakan oleh bapak Sriyanto.
Semula dana tersebut akan digunakan untuk memback up kegitan sekolah, termasuk sarpras sekolah yg tidak bisa dibiayai oleh dana BOS.
Akan tetapi karena aduan ini & juga caranya yg salah, per besok pagi, oleh pihak sekolah, uang “infak & bansos” yang sudah terkumpul akan dikembalikan ke orang tua peserta didik.
Berikut kami lampirkan pernyataan dari Kepala SMPN 2 Karangrayung.
Terima kasih.