Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA54329450
Rincian Aduan
LGWA54329450
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota sragen, Kecamatan sidoharjo, Kelurahan purwosuman
Laporan: tenaga sukarela perawat puskesmas tidak bisa masuk pendataan padahal sudah bekerja puluhan tahun
Topik
Disposisi
Senin, 26 September 2022 - 10:36 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 26 September 2022 - 15:27 WIBDINAS KESEHATAN
aduan kami terima dan tindaklanjuti
Progress
Senin, 03 Oktober 2022 - 08:46 WIBDINAS KESEHATAN
kami sampaikan jawaban dari Dinkes sragen. Terima kasih atas masukannya. Dapat kami sampaikan bahwa pendataan Non ASN Tahun 2022 adalah berdasarkan Surat Menpan Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022. Dalam ketentuan surat tersebut diantaranya, bahwa yang masuk dalam pendataan adalah tenaga kesehatan yang mempunyai SK dan mendapatkan honor dari APBD/APBN /barang jasa, mempunyai masa kerja pengabdian 1 th per 31 des 2021, usia min 20 th dan maksimal 56 th per 31-12-2021, atau tenaga Non ASN tersebut adalah Tenaga Honorer K2.
Terima kasih.
Selesai
Senin, 03 Oktober 2022 - 08:46 WIBDINAS KESEHATAN
aduan kami ajwab terimakasih