Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA54329450

Rincian Aduan

LGWA54329450

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
25 Sep 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota sragen, Kecamatan sidoharjo, Kelurahan purwosuman Laporan: tenaga sukarela perawat puskesmas tidak bisa masuk pendataan padahal sudah bekerja puluhan tahun

Disposisi

Senin, 26 September 2022 - 10:36 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 26 September 2022 - 15:27 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami terima dan tindaklanjuti 

Progress

Senin, 03 Oktober 2022 - 08:46 WIB

DINAS KESEHATAN

kami sampaikan jawaban dari Dinkes sragen. Terima kasih atas masukannya. Dapat kami sampaikan bahwa pendataan Non ASN Tahun 2022 adalah berdasarkan Surat Menpan Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022. Dalam ketentuan surat tersebut  diantaranya, bahwa yang masuk dalam pendataan adalah tenaga kesehatan yang mempunyai SK dan mendapatkan honor  dari APBD/APBN /barang jasa, mempunyai masa kerja pengabdian 1 th per 31 des 2021, usia min 20 th dan maksimal 56 th per 31-12-2021, atau tenaga Non ASN tersebut adalah Tenaga Honorer K2.
Terima kasih.

Selesai

Senin, 03 Oktober 2022 - 08:46 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami ajwab terimakasih