Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA53850239

Rincian Aduan

LGWA53850239

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
08 Dec 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kab. Boyolali, Kecamatan sawit, Kelurahan Jatirejo.
Laporan : saya bekerja di ouchersing pak,nha yang saya tau ada UU cipta kerja tentang kompensasi, sedangkan PT tempat kerja saya gak ada sama sekali,dan sesuai borongan gaji kami pun kalo libur 1x gak dapat UMK bahkan premi,. apakah bisa di tindaklanjuti pak, atau mungkin saya kurang paham, nama PT nya PT SDM PERKASA Boyolali, mohon untuk nama saya di jaga agar saya bisa kerja di tempat tersebut 🙏

Disposisi

Jumat, 09 Desember 2022 - 09:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:23 WIB

Kabupaten Boyolali

laporan kami terima

Progress

Jumat, 06 Januari 2023 - 09:28 WIB

Kabupaten Boyolali

Setelah dilakukan klarifikasi langsung ke Perusahaan bersama dengan Mediator Hubungan Industrial Diskopnaker Kab Boyolali menyatakan bahwa dari penjelasan pihak Manajemen berdasarkan PKWT, kompensasi tetap diberikan kepada karywan yang habis kontrak dan perpanjang kontrak. Pembayaran uang kompensasi kepada karyawan dengan status PKWT telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alihdaya Waktu Kerja, dan PHK bagi karyawan yang mengakhiri hubungan kerja sesuai prosedur atau setelah jangka waktu PKWTnya berakhir.

Selesai

Jumat, 06 Januari 2023 - 11:46 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami