Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:38 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:39 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Kamis, 03 November 2022 - 11:15 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklajuti aduan Saudara, bersama ini kami laporkan hasil koordinasi dengan pihak pelapor pada tanggal 2 November 2022 dengan hasil sebagai berikut :
1. Berdasarkan keterangan pelapor di Desa Guyangan RT 03 RW 03 terdapat satu tiang yang dipakai oleh 38 orang, sehingga memerlukan tambahan kira-kira 5 tiang agar tarikan ke rumahnya tidak terlalu panjang.
2. Pada tahun 2019 pelapor sdh mengajukan tambahan jaringan ke PLN ULP Purwodadi dan sempat dicheck ke lapangan oleh petugas dari PLN namun tidak ada kabar kelanjutannya.
3. Berdasarkan keterangan tersebut, sudah kami jelaskan prosedur permohonan penambahan tiang yaitu bisa lewat :
a. PLN ULP/UP3 terdekat melalui program pemeliharaan atau
b. PLN UID Jawa Tengah dan DIY melalui kegiatan lisdes.
4. PLN terdekat (ULP Tegowanu dan ULP Purwodadi) telah kami hubungi dan siap mnindaklanjuti dan ternyata Desa tersebut masuk Wilayah PLN ULP Purwodadi.
5. Pihak pelapor akan segera membuat permohonan ulang ke PLN ULP Purwodadi dengan tembusan ke Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan.