Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:23 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 11:12 WIB
DINAS SOSIAL
tidak ada ceritanya pendamping mencairkan bantuan PKH, bansos PKH dicairkan dari pusat melalui Bank Himbara (ATM) dan ada PINnya. Pendamping tidak boleh mencairkan, untuk membantupun harus ada KPMnya (Keluarga Penerima Manfaat). Jika memang ada yang seperti itu dilaporkan saja nama pendamping, nama daerah dan wilayah mana.