Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 04 Desember 2022 - 14:38 WIB
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 16:17 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait
Progress
Senin, 05 Desember 2022 - 16:22 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi masyarakat yang mengharapkan pelunasan secara cicilan dapat memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap di Kantor BPJS Kesehatan, sedangkan bagi masyarakat yang secara ekonomi kesulitan untuk menanggung iuran program JKN dapat mengajukan diri untuk masuk dalam perlindungan Jaminan Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Hal yang harus dilakukan yaitu dengan mengajukan diri melalui desa/kelurahan untuk masuk DTKS DInsos yang nantinya akan diusulkan menjadi peserta PBI yang anggaran bisa berasal dari APBD atau APBN.
Selesai
Senin, 05 Desember 2022 - 16:22 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi masyarakat yang mengharapkan pelunasan secara cicilan dapat memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap di Kantor BPJS Kesehatan, sedangkan bagi masyarakat yang secara ekonomi kesulitan untuk menanggung iuran program JKN dapat mengajukan diri untuk masuk dalam perlindungan Jaminan Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Hal yang harus dilakukan yaitu dengan mengajukan diri melalui desa/kelurahan untuk masuk DTKS DInsos yang nantinya akan diusulkan menjadi peserta PBI yang anggaran bisa berasal dari APBD atau APBN.