Rincian Aduan : LGWA53351731

Verifikasi Public

KOTA TEGAL, 25 Nov 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Suradadi, Kelurahan Suradadi Laporan: Keluhan Halo pak , saya dari tegal ingin memberitahukan kepada bapak bahwa di Puskesmas Suradadi susah sekali dimintai surat rujukan untuk ke spesialis Rumah Sakit pak , alasannya obatnya di puskesmas juga ada tidak usah ke Rumah Sakit padahal pemeriksaannya jelas² beda dengan dokter spesialis pak , ibu saya yg harusnya kontrol di Rumah Sakit jadi susah untuk kontrol pak karna Minta Surat Rujukan di puskesmas tidak pernah dapat, yang ada ribut dengan petugasnya , mohon bantuannya pak untuk di tindak tegas Sudah banyak sekali warga kecamatan suradadi tegal mengeluh atas sikap petugas Puskesmas Suradadi yang sering memarahi pasien yang minta surat rujukan , Bismillah semoga dibaca , terimakasih bapak panjang umur sehat selalu ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 26 November 2021 - 17:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 29 November 2021 - 10:27 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan aduan panjenengan sudah kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal  melalu Dinas Kesehatan yang mengklarifikasi langsung dengan Puskesmas Suradadi dan berdasarkan keterangan yang kami dapatkan bahwasanya  yang  Bapak/Ibu sampaikan adalah sistem rujukan berjenjang yang merupakan kebijakan dari BPJS Kesehatan sejak tahun 2018.
Peserta BPJS Kesehatan harus mengikuti alur rujukan dalam sistem ini, sebagai berikut: 
1. Peserta melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu di puskesmas, klinik, atau dokter keluarga 
2. FKTP memberikan pelayanan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan
3. FKTP akan memberikan rujukan pada peserta BPJS ke fasilitas pelayanan yang lebih tinggi (rumah sakit) didasarkan atas:
a. Pasien perlu mendapat penanganan dari spesialis atau subspesialis
b. FKTP tidak dapat menangani pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan, dan/atau sumber daya
 
Dari cerita yang Bapak/Ibu sampaikan, Puskesmas Suradadi menilai bahwa Bapak/Ibu tidak perlu dirujuk ke fasilitas pelayanan yang lebih tinggi (rumah sakit) karena alasan tersebut di atas.Mekaten nggih semoga bisa untuk dimaklumi