Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA53293785

Rincian Aduan

LGWA53293785

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
20 Jan 2024
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Karangnongko, Kelurahan Blimbing. Laporan : - Nama : Waryatmo - NIK : 3310101401770001 - Alamat: Dk. Bermayan RT.02/RW.09, Ds. Blimbing, Kec. Karangnongko, Kab. Klaten, Prov. Jawa Tengah - Hal yang ditanyakan : Di lingkungan saya, terdapat bidang Tanah yang katanya milik Kas Desa yang sudah ditempati oleh warga masyarakat sejak tahun 1951, namun sampai sekarang terhadap proses administrasi terkait kepemilikan tanah tersebut belum terlaksana, apakah warga masyarakat yang menempati tanah tersebut bisa diberikan hak oleh negara atas kepemilikan tanah yang sudah turun temurun ditempati oleh masyarakt tersebut, mengingat bahwa dulu warga yang menempati tanah tersebut berdasarkan musyawarah yang dipimpin oleh Lurah sepuh, meminta izin bagaimana kalau tanah desa tersebut ditempati oleh Kuli sewu, dan berdasarkan musyawarah tersebut disepakati dan diberikan izin tanah desa tersebut ditemoati oleh Kuli sewu (sedikit sejarah), Mohon arahan dan penjelasan terkait penyelesaian hal tersebut. Informasi tambahan, pada tahun 1997 pernah diajukan ajudikasi, namun prosesnya tidak selesai.

Disposisi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 21:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 22 Januari 2024 - 10:35 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Progress

Senin, 22 Januari 2024 - 10:37 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Karangnongko  

Selesai

Rabu, 24 Januari 2024 - 09:51 WIB

Kabupaten Klaten

Berikut kami sampaikan jawaban laporan aduan terkait tanah kas desa dari kec Karangnongko (surat terlampir)