Rincian Aduan : LGWA53293785

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 20 Jan 2024

Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Karangnongko, Kelurahan Blimbing. Laporan : - Nama : Waryatmo - NIK : 3310101401770001 - Alamat: Dk. Bermayan RT.02/RW.09, Ds. Blimbing, Kec. Karangnongko, Kab. Klaten, Prov. Jawa Tengah - Hal yang ditanyakan : Di lingkungan saya, terdapat bidang Tanah yang katanya milik Kas Desa yang sudah ditempati oleh warga masyarakat sejak tahun 1951, namun sampai sekarang terhadap proses administrasi terkait kepemilikan tanah tersebut belum terlaksana, apakah warga masyarakat yang menempati tanah tersebut bisa diberikan hak oleh negara atas kepemilikan tanah yang sudah turun temurun ditempati oleh masyarakt tersebut, mengingat bahwa dulu warga yang menempati tanah tersebut berdasarkan musyawarah yang dipimpin oleh Lurah sepuh, meminta izin bagaimana kalau tanah desa tersebut ditempati oleh Kuli sewu, dan berdasarkan musyawarah tersebut disepakati dan diberikan izin tanah desa tersebut ditemoati oleh Kuli sewu (sedikit sejarah), Mohon arahan dan penjelasan terkait penyelesaian hal tersebut. Informasi tambahan, pada tahun 1997 pernah diajukan ajudikasi, namun prosesnya tidak selesai.

0 Orang Menandai Aduan Ini