Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA53216495
KABUPATEN KENDAL, 27 Mar 2020
Kompensasi lockdown akibat Corona Selamat siang Pak Ganjar .... Saya Umar Makhfud, dipercaya sbg anggota BPD di Trayu, Singorojo, Kendal Saya sangat prihatin dg wabah ini, dipikiran saya satu satunya jalan ampuh mungkin Lockdown, kita berpikir trs rakyat gimana untuk biaya hidupnya, Kalau boleh saya urun rembug mungkin bisa diteruskan kepada bapak Presiden Jokowi n DPR, bagaimana kalo khusus tahun ini DANA DESA, dan bantuan lain dialihkan untuk biaya kompensasi kpd seluruh warga dg diberikan bantuan untuk biaya hidup Rp 100.000,- perhari untuk 14 hari, jd tiap KK mendapat Rp 1,4jt. Bantuan diberikan untuk seluruh KK kecuali PNS, TNI, POLRI, Pensiunan PNS Krn mereka telah terima gaji dari pemerintah. Demikian uneg uneg saya semoga bermanfaat untuk kebaikan kita semua ..... aamiin Yra
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 27 Maret 2020 - 11:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 01 April 2020 - 08:06 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:51 WIB
Kabupaten Kendal
Menurut Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 000/988 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pemanfaatan Bankeu Pemdes dan Dana Desa TA.2020 untuk Penanganan Virus Corona 19, menyebutkan bahwa Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Permendesa, PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, diprioritaskan untuk Pencegahan, Penanggulangan Corona sesuai dengan Kewenangan Desa dan Pembentukan Posko Penanggulangan Corona di Desa.
Sedangkan berdasarkan Permendagri 20 / 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk pengelolaan keuangan desa saat ini tidak mengenal adanya belanja bantuan keuangan (diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa), kecuali nanti ada perubahan Permendagri 20 / 2018 atau ketentuan lain yang membolehkan.
Terima kasih