Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA53147451

Rincian Aduan

LGWA53147451

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
13 Oct 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Pododadi Laporan: Lapor pak gubernur. Di desa Pododadi Dukuh Kempong Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan JAWA TENGAH. ada galian yang membuat jalan cepat rusak. Galian sudah berjalan puluhan tahun. Sebagai sekolah swasta jika jalan utama rusak jelas berdampak sangat buruk terhadap penerimaan siswa. Penerimaan siswa juga sangat sedikit. Sempat ada protes dari warga terdampak untuk penutupan akses jalan untuk muatan galian. Infonya dari propinsi galian tersebut belum ada ijin. Kemarin katanya ada tinjauan dari esdm lalu dilakukan mediasi di kecamatan karanganyar. Tapi kami tidak diundang (yang diundang banyakan yang pro terhadap galian tersebut). Hari ini jalan mulai digunakan untuk muatan galian. Mohon segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Sebelum jalan rusak lagi. Jawaban dari Pemkab: Kabupaten Pekalongan 13-10-2022 10:32 WIB Terima kasih atas aduannya, pihak Pemkab Pekalongan tidak dilibatkan mendampingi pada tinjauan yang dimaksud dalam aduan. untuk permasalahan terkait galian, baik manual maupun dengan alat berat bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, akan tetapi kewenangan dari PSDA Provinsi Jawa Tengah. terima kasih Padahal saat sidak ada SATPOL PP. Apakah satpol PP bukan dari pemkab? Lalu kemana kami harus lapor? Dinas Pendidikan? Jangan sampai masyarakat dijadikan seperti bola pimpong. Lapor mondar mandir sana sini. Capek tau.... Mohon bantuannya dan info lebih lanjut

Disposisi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:37 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:53 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Karanganyar sebagai fasilitator antara warga dan PSDA Provinsi. 

Progress

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:55 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Karanganyar untuk diklarifikasi. terima kasih

Selesai

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:59 WIB

Kabupaten Pekalongan

Pada hari ini Rabu tanggal 12 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB s/d Selesai bertempat di Aula Kcamatan Karanganyar, telah diadakan kesepakatan bersama dengan hasil sebagai berikut : 
 
1. Penutupan Jalan di buka kembali dan dibersihkan.
2. Mobilisasi muatan material pasir dan batu harus di tutup terpal.
3. Mobilisasi melewati area pemukiman harap pelan-pelan
4. Pemeliharaan / Perawatan jalan di tanggung oleh kedua desa dan Pihak terkait
5. Adapun jam operasional dari jam 07.00 - 17.00 wib.
6. Kesepakatan ini dapat di tinjau kembali atas dasar kesepakatan bersama 
 
Demikian berita acara ini dibuat oleh kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.