Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA52775741

Rincian Aduan

LGWA52775741

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
10 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota KEBUMEN, Kecamatan KLIRONG, Kelurahan TANGGULANGIN. Laporan : PENAMBANG PASIR DI MUARA SUNGAI LUKULO SUDAH MEMAKAN LAHAN WARGA DAN AKSES JALAN LAGI!MOHON TINDAK LANJUT SEBELUM WARGA BERTINDAK BENTROK DENGAN PEMASIR.

Disposisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:07 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:01 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :


1. Telah dilaksanakan koordinasi dengan Satpol PP Kebumen pada tanggal 10 Mei 2023, dan ditindaklanjuti dengan tinjauan lapangan untuk memantau, inventasrisasi dan penertiban tanggal 11 Mei 2023, dan 12 Mei 2023.

2. Kegiatan penambangan tanpa ijin umunya dilakukan dengan alat konvensional dan perahu, dimana pasir ditimba dengan tongkat bambu yang diberi wadah pemuat pasir.

3. Ada penambangan yang menggunakan alat sedot dan menurut aparatur Desa Klirong dan Kecamatan pernah dilakukan penertiban dengan penyitaan alat sedot.

4. Sebagai tambahan informasi untuk antisipasi adanya abrasi aliran sungai yang menggerus simpadan singai, pemerintah kecamatan telah memberikan pengaman sederhana dari bambu.

Selesai

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:03 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih