Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA52693746
Rincian Aduan
LGWA52693746
Disposisi
Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 Mei 2023 - 07:59 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 25 Mei 2023 - 07:59 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Grobogan
Selesai
Jumat, 26 Mei 2023 - 10:15 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Tanggapan pertanyaan tentang Study Tour
Bapak/ Ibu penulis aduan yth.
Dasar hukum ODL atau Study Tour diantaranya:
1. Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas;
2. PP Nomor: 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelemggaraan Pendidikan.
Serta peraturan lainnya yang pada intinya, ODL diperbolehkan selama tidak merupakan satu kewajiban.
Artinya, boleh ikut atau tidak sesuai dengan kemampuan orang tua.
Lebih bijak apabila dikomunikasikan bersama komite sekolah dan orang tua sehingga tidak menjadi miskomunikasi.
Demikian semoga bisa menjadi pencerahan Bapak/ Ibu.
Terima kasih.