Rincian Aduan : LGWA52633117

Verifikasi Public

KABUPATEN PURWOREJO, 21 Feb 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Purworejo, Kecamatan Bener, Kelurahan Karangsari.
Laporan : Selamat pagi bapak/ibu.. salam sejahtera.. Mohon ijin, saya ingin bertanya mengenai honorarium GTT dan PTT di SMK Negeri Purworejo. yang saya ingin tanyakan, apakah Guru Honorer di SMK yang tidak terdaftar di dapodik juga mendapatkan gaji sesuai dengan UMK? sesuai dengan berita yang ada di portal resmi provinsi jawa tengah Jatengprov.go.id dengan judul "Hari Guru Nasional Ganjar Sejahterakan 5.000 GTT dengan Gaji UMK" dalam berita ini dijelaskan bahwa Di Jawa Tengah, sampai saat ini, tercatat total ada sekitar 5.546 orang guru honorer Pemprov Jateng, telah disejahterakan dalam bentuk pemberian gaji sesuai nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK). Mereka adalah guru honorer atau biasa disebut guru tidak tetap (GTT), di bawah kewenangan Pemprov Jateng, yaitu GTT SMA, SMK, dan SLB. dan dalam pergub jawa tengah no 7 tahun 2020 dan pergub no 15 tahun 2021 tentang Hororaium Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mohon penjelasan, apakah GTT yg dimaksud dalam berita dan pergub tersebut hanya yg terdaftar di dapodik atau seluruh GTT di bawah kewenangan Pemprov Jateng? Demikian pertanyaan saya, saya ucapkan terimakasih 🙏🏻

0 Orang Menandai Aduan Ini