Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA52252309

Rincian Aduan

LGWA52252309

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
15 Mar 2025
0 ditandai
Adanya penambangan pasir besi di daerah munggangsari kecamatan grabag purworejo dan penambangan tersebut diduga ilegal, tolong instansi terkait untuk menindaklanjutinya

Disposisi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:57 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

aduan diterima

Progress

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:47 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan, telah dilaksanakan pengecekan lapangan pada Kamis, 20 Maret 2025 dengan hasil sebagai berikut :

1. Di lokasi terdapat 1 (satu) buah alat berat (excavator) yang sedang parkir ;

2. Terdapat bukaan lahan dengan luas kurang lebih 0,5 Ha1. Terdapat kegiatan ;

3. Telah disampaikan kepada Pelaku untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut sampai dengan pelaku memiliki Izin Usaha Pertambangan

4. Pelaku bersedia menghentikan kegiatan penambangan tidak berizinnya dengan dibuktikan surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh pelaku yang menyatakan bahwa pelaku tidak akan melakukan kegiatan pertambangan sebelum memiliki izin usaha pertambangan

5. Kami sampaikan bahwa pelaku kegiatan penambangan tanpa izin akan diberi sanksi sesuai UU No. 3 Tahun 2020



Selesai

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:00 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan




Terima kasih