Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA52044559
Rincian Aduan
LGWA52044559
Disposisi
Kamis, 01 Februari 2024 - 08:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 01 Februari 2024 - 08:35 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 01 Februari 2024 - 08:35 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 01 Februari 2024 - 14:34 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022 bahwa pupuk subsidi hanya 2 jenis yaitu Urea dan NPK. Alokasi pupuk bersubsidi Tahun 2024 untuk Urea hanya dipenuhi 53 % dari usulan sedangkan NPK dipenuhi 29 % dari usulan.
Sedangkan untuk petani yang meninggal dunia, ahli warisnya menunjukan bukti surat keterangan meninggal dan surat keterangan ahli waris yang diketahui oleh Kepala Desa / Lurah setempat. Selanjutnya ahli waris melaporkan kepada PPL setempat agar didaftarkan sebagai penerima pupuk bersubsidi untuk pendataan tahun selanjutnya.
Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERTAN PANGAN)