Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA52014737

Rincian Aduan

LGWA52014737

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
08 Jan 2026
0 ditandai
Uang utk pengganti tanah kas desa yg terkena tol belum ada kelanjutan
sdh ada di propinsi,knp tdk segera turun ke desa . Apa kendalanya?

Disposisi

Kamis, 08 Januari 2026 - 13:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 09 Januari 2026 - 12:59 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.


Progress

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:47 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

mohon izin menginformasikan terkait aduan terkait tanah kas desa tersebut kami sudah lakukan koordinasi dan saat ini posisi berkas masih di proses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Provinsi Jawa Tengah untuk izinnya. Terima kasih

Selesai

Senin, 19 Januari 2026 - 11:22 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.