Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA51986925

Rincian Aduan

LGWA51986925

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
18 Mar 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota banyumas, Kecamatan Cilongok , Kelurahan gunung lurah. Laporan : di desa saya tepatnya di grumbul pesawahan banyak rumah tidak layak huni dan setaun yg lalu di foto sama Kadus katanya mau dapet bantuan gitu tapi sampe sekarang tidak ada kabar,, padahal saya lihat di desa kelurahan sebelah pembangunan rumah tidak layak huni sudah menyeluruh mohon di tinjau semua perangkat desa gunung lurah 🙏🏻

Disposisi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Minggu, 19 Maret 2023 - 10:25 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke OPD terkait

Progress

Senin, 20 Maret 2023 - 07:37 WIB

Kabupaten Banyumas

Bismillah... 

Menanggapi laporan masyarakat melalui Lapak Aduan Banyumas, Perihal rumah tidak layak huni atau RTLH Desa Gununglurah, Kec. Cilongok.

Kami smpkan terima kasih dan dpt kami jelaskan sbb:

Penangan/penuntasan  RTLH di Kabupaten Banyumas dilakukan secara bersama-sama atau keroyokan., yaitu antara lain melalui:

1. anggaran pemerintah pusat mll  APBN program BSPS,

2. pemerintah provinsi, mll APBD Prop Jateng, Bangub, & Bankeudes; 

3. Pemerintah kabupaten, mll APBD Kab. Bms program penanganan RTLH & Bencana)

3. Pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa (DD & ADD), 

4. BASNAZ Kab. Bms, dan 

5. corporate social responisibility atau CSR, ormas, Rotary, dunia pendidikan, dll


Apabila petugas yang melakukan survey rumah RTLH dari aparat pemerintah desa  maka kemungkinan dianggarkan dengan menggunakan  dana desa. 


Sedangkan untuk anggaran  RTLH dari sumber lain petugas survey tidah hanya daru Pemerintah Desa tetapi survey bersama2 aparat Desa, Dinperkim, TFL, kecamatan, dan Basnaz...


Agar lebih jelasnya saudara dapat minta penjelasan dengan  menghubungi Pemerintah Desa Gununglurah...  

Prinsip kami siap bantu masyarakat dengan syarat harus ada proposal pengajuan dari Pemerintah Desa..

Terima kasih

Selesai

Senin, 20 Maret 2023 - 07:37 WIB

Kabupaten Banyumas

Bismillah... 

Menanggapi laporan masyarakat melalui Lapak Aduan Banyumas, Perihal rumah tidak layak huni atau RTLH Desa Gununglurah, Kec. Cilongok.

Kami smpkan terima kasih dan dpt kami jelaskan sbb:

Penangan/penuntasan  RTLH di Kabupaten Banyumas dilakukan secara bersama-sama atau keroyokan., yaitu antara lain melalui:

1. anggaran pemerintah pusat mll  APBN program BSPS,

2. pemerintah provinsi, mll APBD Prop Jateng, Bangub, & Bankeudes; 

3. Pemerintah kabupaten, mll APBD Kab. Bms program penanganan RTLH & Bencana)

3. Pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa (DD & ADD), 

4. BASNAZ Kab. Bms, dan 

5. corporate social responisibility atau CSR, ormas, Rotary, dunia pendidikan, dll


Apabila petugas yang melakukan survey rumah RTLH dari aparat pemerintah desa  maka kemungkinan dianggarkan dengan menggunakan  dana desa. 


Sedangkan untuk anggaran  RTLH dari sumber lain petugas survey tidah hanya daru Pemerintah Desa tetapi survey bersama2 aparat Desa, Dinperkim, TFL, kecamatan, dan Basnaz...


Agar lebih jelasnya saudara dapat minta penjelasan dengan  menghubungi Pemerintah Desa Gununglurah...  

Prinsip kami siap bantu masyarakat dengan syarat harus ada proposal pengajuan dari Pemerintah Desa..

Terima kasih