Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA51344301

Rincian Aduan

LGWA51344301

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 Dec 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan mbrati, Kelurahan ndaresan desa katekan. Laporan : keluhan (:menyabut laporan mengenai sertipikat tanah yg sudah pernah saya laporkan karna sudah terselesaikan dan sudah klir)

Disposisi

Jumat, 15 Desember 2023 - 13:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:30 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Brati

Selesai

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Brati.
Mengenai aduan tersebut,
Menjawab aduan terkait lapiran pungli 500.000,- sertipikat masal :
Biaya persiapan dan pelaksanaan PTSL di Desa Katekan Kecamatan Brati sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
 karena sudah dibentuk kepanitiaan PTSL,
 ketua dari peserta pemohon PTSL, Sekretaris adalah Sekdes, Bendara adalah dari peserta PTSL,Anggota adalah seluruh peserta pemohon PTSLdan sudah melalui musyawarah untuk biaya per bidang adalah Rp. 500.000,-( lima ratus ribu rupiah )
Demikian untuk dijadikan periksa, Terimakasih