Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA51344301
Rincian Aduan
LGWA51344301
Topik
Disposisi
Jumat, 15 Desember 2023 - 13:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 15 Desember 2023 - 15:30 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:33 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Brati
Selesai
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:33 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Brati.
Mengenai aduan tersebut,
Menjawab aduan terkait lapiran pungli 500.000,- sertipikat masal :
Biaya persiapan dan pelaksanaan PTSL di Desa Katekan Kecamatan Brati sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
karena sudah dibentuk kepanitiaan PTSL,
ketua dari peserta pemohon PTSL, Sekretaris adalah Sekdes, Bendara adalah dari peserta PTSL,Anggota adalah seluruh peserta pemohon PTSLdan sudah melalui musyawarah untuk biaya per bidang adalah Rp. 500.000,-( lima ratus ribu rupiah )
Demikian untuk dijadikan periksa, Terimakasih