Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA50935401
KABUPATEN KENDAL, 09 Jan 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kendal, Kecamatan Kaliwungu, Kelurahan krajan kulon.
Laporan : Assalamu'alaikum wr.wb saya dari kecamatan Kaliwungu. Saya ingin melaporkan mengenai iuran dana sekolah di SD Negeri 2 Kutoharjo, Kaliwungu. Mengenai iuran itu di sampaikan oleh pihak komite sekolah yang pada saat hari jumat pukul 13.00 WIB kemarin mengadakan rapat " SOSIALISASI PROGRAM SD N 2 KUTOHARJO " di sekolah. Rapat itu dihadiri oleh wali murid kelas 1 dan termasuk saya juga ikut hadir sampai rapat itu selesai. Saya menghadiri rapat itu karena saya pikir dalam rapat itu akan membahas mengenai masalah sistem pembelajaran di kelas untuk siswa baru, karena siswa baru angkatan 2022/2023 sempat terkendala covid selama sekolah di TK 2tahun sehingga mungkin ada beberapa siswa yang masih tertinggal, terlebih saya juga sempat mendengar bahwa d.tahun ajaran baru nanti sekolah itu akan mengganti kurikulum dari Revisi Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka. Saya mengira isi rapatnya akan seperti itu, tapi ternyata tidak! Yang di bahas justru mengenai rencana pembangunan ruang perpustakaan dan renovasi kantin, serta koperasi sekolah. Dan pihak komite juga meminta uang sumbangan yang katanya "INFAK" itu sebesar Rp 500.000 per siswa, akan tetapi wali murid yang anaknya ada 2 dan sekolah di SD N 2 Kutoharjo itu boleh membayar 1 anak. Sempat terjadi penolakan karena besarnya biaya iuran tersebut dan terjadi tawar menawar mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 400.000 namun semua itu tidak di pertimbangkan dan di tolak. Pokoknya harus membayar biaya iuran itu sebesar Rp 500.000, ada wali murid yang juga menanyakan mengenai dana BOS, namun jawabannya dana itu untuk membantu siswa yang kurang mampu serta kebutuhan lainnya, sehingga untuk dana pembangunan perpustakaan dsb. itu kurang sehingga meminta sumbangan kepada wali murid. Dan saya juga sempat meminta bukti print out dalam bentuk foto copy sebagai bukti rincian besarnya biaya yang di keluarkan namun tidak di berikan. Yang saya pertanyakan sekarang, sebenarnya berapa jumlah dana BOS yang di salurkan untuk satu sekolah? Terlebih sekolah SD N 2 KUTOHARJO ini termasuk sekolah yang selalu aktif mengikuti lomba antar sekolah hingga tingkat provinsi jateng dan mendapat juara harapan 2 di cabang geguritan. Kebetulan tetangga saya anaknya juga sekolah di SD tersebut dan sekarang kelas 6, juga pernah mengatakan kalau sekolah juga pernah meminta sumbangan untuk membeli alat musik rebana, karena di sekolah tersebut memang ada ekstrakurikuler Rebana. Apakah bantuan dana BOS ini benar-benar tersalurkan atau tidak pak? Kenapa di sekolah SD N 2 Kutoharjo ini masih di haruskan membayar iuran sebesar Rp 500.000. Mohon penjelasannya, pak. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 10 Januari 2023 - 09:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:49 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya, kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mhon bersabar nggeh
Progress
Jumat, 13 Januari 2023 - 07:53 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Kami sampaikan terimakasih atas atensi dan perhatian Saudara terhadap pendidikan di Kabupaten Kendal. Terkait dengan pertanyaan Saudara pada dasarnya peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk sumbangan.
Penggalangan dana oleh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta diperbolehkan menurut permendikbud 44 tahun 2012 ttg pungutan dan sumbangan biaya pendidikan dan permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah menyebutkan : penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan pasal 10 ayat 2.
dan komite sekolah memang dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan serta tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktunya.
Terhadap hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kendal telah mengeluarkan surat edaran Nomor 420/191/Disdikbud tentang Ketentuan Sumbangan.
Selanjutnya sebagai Orang Tua /Walimurid yang merasa keberatan untuk berembuk dan berkoordinasi yang baik lagi dengan komite Sekolah. Karena kemampuan Orangtua/Walimurid tidak sama. bagi yang mampu dapat memberikan sumbangan yang lebih dan yang tidak mampu bahkan tidak memberikan sumbangan sama sekali.
Dan selanjutnya akan kami tindaklanjuti dan Berkoordinasi dengan sekolah dan komite sekolah.
Terimakasih.
Selesai
Jumat, 13 Januari 2023 - 07:53 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Kami sampaikan terimakasih atas atensi dan perhatian Saudara terhadap pendidikan di Kabupaten Kendal. Terkait dengan pertanyaan Saudara pada dasarnya peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk sumbangan.
Penggalangan dana oleh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta diperbolehkan menurut permendikbud 44 tahun 2012 ttg pungutan dan sumbangan biaya pendidikan dan permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah menyebutkan : penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan pasal 10 ayat 2.
dan komite sekolah memang dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan serta tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktunya.
Terhadap hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kendal telah mengeluarkan surat edaran Nomor 420/191/Disdikbud tentang Ketentuan Sumbangan.
Selanjutnya sebagai Orang Tua /Walimurid yang merasa keberatan untuk berembuk dan berkoordinasi yang baik lagi dengan komite Sekolah. Karena kemampuan Orangtua/Walimurid tidak sama. bagi yang mampu dapat memberikan sumbangan yang lebih dan yang tidak mampu bahkan tidak memberikan sumbangan sama sekali.
Dan selanjutnya akan kami tindaklanjuti dan Berkoordinasi dengan sekolah dan komite sekolah.
Terimakasih.