Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA50838504
Rincian Aduan
LGWA50838504
Disposisi
Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:25 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Februari 2026 - 07:44 WIBKota Pekalongan
terimakasih laporan anda kami teruskan ke DPU
Progress
Senin, 02 Februari 2026 - 14:54 WIBKota Pekalongan
Terima kasih atas informasi dan perhatian yang telah disampaikan
Menindaklanjuti laporan terkait kemacetan lalu lintas yang terjadi di depan Mako Brimob Kalibanger akibat adanya pekerjaan perbaikan jalan, kami sampaikan permohonan maaf terkait kondisi tersebut yang memang berdampak pada perlambatan arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk
Terkait adanya oknum warga yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar (pungli) serta memutarbalikkan kendaraan besar agar kembali masuk ke wilayah Kota Pekalongan. Tindakan tersebut tidak dibenarkan karena dapat memperparah kemacetan, membahayakan pengguna jalan, serta merugikan masyarakat luas.
Terkait hal ini, akan kami tindak lanjuti secara serius dengan meningkatkan pengawasan di lokasi dan melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian serta instansi terkait untuk dilakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Selain itu, kami juga akan mengevaluasi kembali pola pengalihan arus, menambah personel pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan, serta memperkuat sosialisasi kepada pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan.
Kami menyadari bahwa kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga dan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penanganan secara optimal hingga situasi lalu lintas kembali normal 🙏🏽
Terima kasih atas kepedulian, kesabaran, dan kerja sama seluruh masyarakat Kota Pekalongan🙏🏽
Selesai
Senin, 02 Februari 2026 - 14:54 WIBKota Pekalongan
Terima kasih atas informasi dan perhatian yang telah disampaikan
Menindaklanjuti laporan terkait kemacetan lalu lintas yang terjadi di depan Mako Brimob Kalibanger akibat adanya pekerjaan perbaikan jalan, kami sampaikan permohonan maaf terkait kondisi tersebut yang memang berdampak pada perlambatan arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk
Terkait adanya oknum warga yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar (pungli) serta memutarbalikkan kendaraan besar agar kembali masuk ke wilayah Kota Pekalongan. Tindakan tersebut tidak dibenarkan karena dapat memperparah kemacetan, membahayakan pengguna jalan, serta merugikan masyarakat luas.
Terkait hal ini, akan kami tindak lanjuti secara serius dengan meningkatkan pengawasan di lokasi dan melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian serta instansi terkait untuk dilakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Selain itu, kami juga akan mengevaluasi kembali pola pengalihan arus, menambah personel pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan, serta memperkuat sosialisasi kepada pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan.
Kami menyadari bahwa kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga dan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penanganan secara optimal hingga situasi lalu lintas kembali normal 🙏🏽
Terima kasih atas kepedulian, kesabaran, dan kerja sama seluruh masyarakat Kota Pekalongan🙏🏽