Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA50792691
Rincian Aduan
LGWA50792691
Disposisi
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 18:40 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Oktober 2023 - 11:10 WIBKabupaten Purworejo
Selamat siang. Laporan anda kami teruskan ke DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Senin, 30 Oktober 2023 - 15:53 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas pertanyaannya mohon kesediaannya untuk menunggu.
Selesai
Selasa, 02 Januari 2024 - 15:47 WIBKabupaten Purworejo
1.Selamat siang, terima kasih atas laporan yang disampaikan.
2.Untuk Pengajukan permohonan dapat mengajukan proposal permohonan individu bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni kepada Bupati yang diketahui Kepala Desa / Kelurahan dan Camat wilayah setempat dan dibubuhi cap.dengan persyaratan secara umum : a. Masuk dalam DTKS. B. Mampu berswadaya. C.Tanah dan rumah milik sendiri dan dikuasai.
3.Bilamana memerlukan informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke kantor Dinperkimtan Kabupaten Purworejo Jalan Pahlawan No.2 Purworejo pada jam Dinas. Demikian kami sampaikan Terima kasih.