Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA50314171

Rincian Aduan

LGWA50314171

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
18 Jan 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Donorojo, Kelurahan Tulakan.
Laporan : Selamat malam kepada yang terhormat admin laporGub saya mau menanyakan apakah pendaftaran kartu tani belum dibuk?.soalnya saya sudah tanya sama dinas pertanian jepara dan kecamatan katanya input data tidak bisa.soalnya saya dari Desember 2021 daftar sampai sekarang data ktp dan Tumpi tidak bisa dimasukkan diaplikasi RDKK kartu tani.matur suwun

Disposisi

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:18 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya. Aduan ini kami teruskan pada dinas terkait. Terimakasih

Progress

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:26 WIB

Kabupaten Jepara

Menindaklanjuti aduan petani Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara

Setelah diklarifikasi dengan pelapor petugas admin kecamatan dan pelapor dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Untuk mendapatkan kartu tani, petani harus memenuhi syarat sebagai berikut :

Bergabung dalam kelompok tani 

Foto copy KTP

Foto copy KK

Foto copy Tupi Pajak sawah yang digarap

2. Syarat  tersebut disampaikan kepada Ketua kelompok tani atau langsung kepada Admin Kecamatan di Balai Peyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Untuk didaftarkan melalui aplikasi e-RDKK/e-Alokasi

3. Pendaftaran kartu tani tidak dapat dilakukan setiap saat, karena terintegrasi dengan aplikasi e-RDKK/e-Alokasi jadwalnya bulan Oktober s/d Nopember tahun sebelumnya.

4. Kepada pelapor disarankan untuk datang ke BPP Kecamatan Donorojo untuk melengkapi persyaratan pembuatan kartu tani.

Selesai

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:26 WIB

Kabupaten Jepara

Menindaklanjuti aduan petani Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara

Setelah diklarifikasi dengan pelapor petugas admin kecamatan dan pelapor dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Untuk mendapatkan kartu tani, petani harus memenuhi syarat sebagai berikut :

Bergabung dalam kelompok tani 

Foto copy KTP

Foto copy KK

Foto copy Tupi Pajak sawah yang digarap

2. Syarat  tersebut disampaikan kepada Ketua kelompok tani atau langsung kepada Admin Kecamatan di Balai Peyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Untuk didaftarkan melalui aplikasi e-RDKK/e-Alokasi

3. Pendaftaran kartu tani tidak dapat dilakukan setiap saat, karena terintegrasi dengan aplikasi e-RDKK/e-Alokasi jadwalnya bulan Oktober s/d Nopember tahun sebelumnya.

4. Kepada pelapor disarankan untuk datang ke BPP Kecamatan Donorojo untuk melengkapi persyaratan pembuatan kartu tani.


Terimakasih