Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA50314171
KABUPATEN JEPARA, 18 Jan 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Donorojo, Kelurahan Tulakan.
Laporan : Selamat malam kepada yang terhormat admin laporGub saya mau menanyakan apakah pendaftaran kartu tani belum dibuk?.soalnya saya sudah tanya sama dinas pertanian jepara dan kecamatan katanya input data tidak bisa.soalnya saya dari Desember 2021 daftar sampai sekarang data ktp dan Tumpi tidak bisa dimasukkan diaplikasi RDKK kartu tani.matur suwun
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 18 Januari 2023 - 18:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 19 Januari 2023 - 14:18 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya. Aduan ini kami teruskan pada dinas terkait. Terimakasih
Progress
Jumat, 20 Januari 2023 - 11:26 WIB
Kabupaten Jepara
Menindaklanjuti aduan petani Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara
Setelah diklarifikasi dengan pelapor petugas admin kecamatan dan pelapor dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Untuk mendapatkan kartu tani, petani harus memenuhi syarat sebagai berikut :
Bergabung dalam kelompok tani
Foto copy KTP
Foto copy KK
Foto copy Tupi Pajak sawah yang digarap
2. Syarat tersebut disampaikan kepada Ketua kelompok tani atau langsung kepada Admin Kecamatan di Balai Peyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Untuk didaftarkan melalui aplikasi e-RDKK/e-Alokasi
3. Pendaftaran kartu tani tidak dapat dilakukan setiap saat, karena terintegrasi dengan aplikasi e-RDKK/e-Alokasi jadwalnya bulan Oktober s/d Nopember tahun sebelumnya.
4. Kepada pelapor disarankan untuk datang ke BPP Kecamatan Donorojo untuk melengkapi persyaratan pembuatan kartu tani.
Selesai
Jumat, 20 Januari 2023 - 11:26 WIB
Kabupaten Jepara
Menindaklanjuti aduan petani Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara
Setelah diklarifikasi dengan pelapor petugas admin kecamatan dan pelapor dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Untuk mendapatkan kartu tani, petani harus memenuhi syarat sebagai berikut :
Bergabung dalam kelompok tani
Foto copy KTP
Foto copy KK
Foto copy Tupi Pajak sawah yang digarap
2. Syarat tersebut disampaikan kepada Ketua kelompok tani atau langsung kepada Admin Kecamatan di Balai Peyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Untuk didaftarkan melalui aplikasi e-RDKK/e-Alokasi
3. Pendaftaran kartu tani tidak dapat dilakukan setiap saat, karena terintegrasi dengan aplikasi e-RDKK/e-Alokasi jadwalnya bulan Oktober s/d Nopember tahun sebelumnya.
4. Kepada pelapor disarankan untuk datang ke BPP Kecamatan Donorojo untuk melengkapi persyaratan pembuatan kartu tani.
Terimakasih