Rincian Aduan : LGWA50193311

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 03 Mar 2025

Saya keberatan akan kebijakan BKD Jateng mengenai seleksi administrasi bagi PPG Prajabatan. Dengan adanya surat edaran dari Dirjen GTK menegaskan bahwa PPG Prajabatan tidak diwajibkan untuk memberikan persyaratan yang dicantumkan BKD Jateng. Jikapun tidak menerima PPG Prajabatan, seharusnya tidak ada koneksi dari GTK ke BKD. Karena kami dapat melakukan seleksi sampai tahap administrasi. Kalaupun tidak bisa seharusnya sudah menolak dari awal, dan kami bisa ke instansi lainnya. HANYA BKD JATENG YANG SEPERTI INI, BKD LAIN TIDAK.

1 Orang Menandai Aduan Ini