Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA50172063
Rincian Aduan
LGWA50172063
Lampiran
ada debu yg lembut bngt nempel keseluruh rumah yg mengakibatkan debu polusi masuk ke dalam perumahan
Disposisi
Rabu, 10 September 2025 - 07:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 September 2025 - 07:45 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan tersebut sudah kami terima dan telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.
Progress
Rabu, 08 Oktober 2025 - 13:45 WIBKabupaten Semarang
Yth Pelapor, berikut kami sampaikan hasil tindaklanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan saudara:
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang telah melakukan verifikasi lapangan dan didapatkan data bahwa Perumahan Lembah Leyangan berada dibawah elevasi PT Mahidara Artha Sangkara dan batas antara kedua lokasi terdapat buffer zone dengan pepohonan namun belum cukup mampu menghalau debu. sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Semarang memberikan arahan kepada pihak perusahaan untuk: memasang wind shock untuk mengetahui arah angin agar penyiraman dapat lebih efektif sesuai kondisi lapangan, memaksimalkan penyiraman jalan dan area kerja terutama pada jam operasional, menanam tanaman sebagai penghalang alami dan melakukan pendekatan ke warga perumahan lembah leyangan terkait pengelolaan lingkungan dan aduan.
Selesai
Senin, 03 November 2025 - 09:51 WIBKabupaten Semarang
Laporan telah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Terima kasih.