Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA50043819

Rincian Aduan

LGWA50043819

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
23 Jan 2023
1 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kranggan/temanggung, Kecamatan kranggan, Kelurahan Penipuan Para pembeli rumah di Ariston View dan Ariston Premium di Temanggung Di ceritakan oleh korban Taufik Kurniawan.. Saya merupakan salah satu korban penipuan pembelian rumah Ariston View dan Ariston Premium di Temanggung. Saya telah membeli sebuah unit rumah sebesar ratusan juta rupiah pada bulan november 2020. Saya sudah meminta pihak ariston untuk membangun rumah saya ,namun sampai dengan saat ini rumah sya blum d bangun msih rata dengan tanah. Dan ad juga beberapa customer yang sudah membayar lunas tapi smpe sekarang belum ad pembangunan sama sekali masih rata tanah, Ternyata pada bulan Desember 2022, PT Multi Bersama Realty sebagai developer Ariston dan direktur utamanya bernama Abdul Haris Habibi dinyatakan pailit. Setelah itu diketahui pula bahwa sertifikat rumah yg saya beli ternyata dijaminkan ke bank. Saya sebagai komsumen yg menjadi korban meminta perhatian kepada pemangku jabatan agar kami mendapatkan keadilan terkait kasus sengketa karena adanya penipuan ini. Taufik kurniawan .
Laporan : justiceariston https://www.instagram.com/reel/CnqO9Jcp_Fo/?igshid=MDJmNzVkMjY=

Disposisi

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 30 Januari 2023 - 11:19 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Temanggung guna mendapatkan tinjutnya

Selesai

Jumat, 01 September 2023 - 13:35 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Nomor: B/240/III/Res.1./2023 9 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Penyidik Unit III Satreskrim Polres Temanggung dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan untuk lebih jelasnya pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani, demikian terima kasih.