Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA49941235
KABUPATEN JEPARA, 13 Feb 2024
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Welahan, Kelurahan Telukwetan. Laporan : Ada salah satu perangkat desa yg ikut berkampanye di pemilu 2024, padahal status perangkat desa sama seperti ASN, Harus netral. Dan tindakan tersebut adalah pelanggaran. Monggo ditindaklanjuti dengan tegas
Disposisi
Rabu, 14 Februari 2024 - 08:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 Februari 2024 - 07:14 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Progress
Kamis, 15 Februari 2024 - 07:20 WIB
Kabupaten Jepara
Terkait aduan ini, sulahkan dilaporkanj ke petugas pengawas pemilu. Bisa melalui Panwascam atau langsung ke Bawaslu beserta bukti-bukti untuk mendukung laporannya. Selanjutnya Bawaslu yang akan menindaklanjuti laporan saudara
Selesai
Kamis, 15 Februari 2024 - 07:20 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih