Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA49639224

Rincian Aduan

LGWA49639224

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
03 Dec 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Wonosobo, Kecamatan Mojotengah, Kelurahan Mudal.
Laporan : Pembagian Kios/Los Pasar Induk Wonosobo yang tidak adil dan tidak jelas

Disposisi

Minggu, 04 Desember 2022 - 12:24 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Selasa, 06 Desember 2022 - 15:22 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Selasa, 06 Desember 2022 - 15:22 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke DisdagkopUKM untuk diberikan jawaban

Selesai

Senin, 09 Januari 2023 - 08:09 WIB

Kabupaten Wonosobo

Dalam proses Penempatan Pedagang Pasar Induk, Pemerintah Daerah bersama PPPIW atau paguyuban pedagang melalui RT masing² Jenis Jualan bersepakat menggunakan sistim Lantainisasi dan Zonasi, untuk lantai I dan II dengan sistim Lantainisasi dan Zonasi, dengan sistim Lantanisasi karna jumlah total luasan lantai I dan II menyusut dari bangunan lama ke luasan bangunan baru sekitar 58 % sehingga kemungkinan besar masing² pedagang mendapat ukuran lapak los yang kecil. Untuk Lantai III dan IV karna jumlah pedagang lama sedikit dan luasannya hampir sama sehingga masing² pedagang hampir mendapat luasan lapak los yang sama dengan luasan ijin lama. Apabila dibandingkan antara luasan lapak los lantai I dan II dengan yang mendapat luasan lapak los di lantai III dan IV maka akan sangat jauh berbeda.