Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA49150409

Rincian Aduan

LGWA49150409

Selesai Public
KOTA TEGAL
23 Feb 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Tegal, Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Debong Lor Laporan: Pemasangan lampu penerangan jalan dan tiang provider internet secara sembarangan di Jalan Kapten Sudibyo No. 214

Disposisi

Rabu, 23 Februari 2022 - 02:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Rabu, 23 Februari 2022 - 07:33 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 09 Maret 2022 - 10:02 WIB

Kota Tegal

Salam sejahtera, Menanggapi laporan Saudara, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Untuk penanaman tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah sesuai dengan ketentuan teknis, antara lain : jarak antar tiang lampu, letak dan titik tiang PJU.
  2. Sedangkan penanaman tiang provider internet merupakan milik dan kewenangan dari penyedia layanan jaringan internet di Kota Tegal, untuk hal ini silahkan untuk menghubungi penyedia layanan terkait.

Terima kasih atas laporan yang diberikan. Tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga kesehatan.  

Selesai

Rabu, 09 Maret 2022 - 10:03 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari kami. terimakasih