Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA49060070

Rincian Aduan

LGWA49060070

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
02 Jun 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota boyolali, Kecamatan simo, Kelurahan wates Laporan: hari ini saya sudah di panggil dari polres boyolali terkait pengaduan saya di laporgub. Berkas sudah saya berikan terkait penyalahgunaan hak guna jalan hibah, pengrusakan serta pemaksaan dr pemdes. Mohon tindak lanjuti kedepannya. Supaya pemdes tidak sewena-wena terhadap warganya. Saya yang dulu merawat jalan supaya bisa di lalui warga, mengusulkan pembukaan jalan yg resmi dr agraria (2mtr), bukan hibah yg di paksakan. Sebab sebelum pemdes membuka jalan (3mtr), itu inisiatif pemdes, tidak tulus dr hati warga pemilik lahan. Dan sebelum warga tanda tangan, pemdes sudah berani mendatangkan alat berat dan membuka lahan. Serta adanya pematokan secara colongan. Tolong di tindak tegas pemdes yg tidak memikirkan aspirasi warganya.

Disposisi

Jumat, 03 Juni 2022 - 09:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 03 Juni 2022 - 09:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara agusriyanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:36 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan yang disampaikan tidak jelas, disarankan agar pengadu  untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat