Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA49060070
Rincian Aduan
LGWA49060070
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota boyolali, Kecamatan simo, Kelurahan wates
Laporan: hari ini saya sudah di panggil dari polres boyolali terkait pengaduan saya di laporgub.
Berkas sudah saya berikan terkait penyalahgunaan hak guna jalan hibah, pengrusakan serta pemaksaan dr pemdes.
Mohon tindak lanjuti kedepannya. Supaya pemdes tidak sewena-wena terhadap warganya.
Saya yang dulu merawat jalan supaya bisa di lalui warga, mengusulkan pembukaan jalan yg resmi dr agraria (2mtr), bukan hibah yg di paksakan.
Sebab sebelum pemdes membuka jalan (3mtr), itu inisiatif pemdes, tidak tulus dr hati warga pemilik lahan.
Dan sebelum warga tanda tangan, pemdes sudah berani mendatangkan alat berat dan membuka lahan.
Serta adanya pematokan secara colongan.
Tolong di tindak tegas pemdes yg tidak memikirkan aspirasi warganya.
Disposisi
Jumat, 03 Juni 2022 - 09:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 03 Juni 2022 - 09:05 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara agusriyanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 07 Juni 2022 - 14:36 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan yang disampaikan tidak jelas, disarankan agar pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat