Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA48729624

Rincian Aduan

LGWA48729624

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
14 Mar 2025
0 ditandai
Adanya penambangan pasir besi diduga ilegal di desa munggangsari kecamatan Grabag kabupaten purworejo, segera tindaklanjuti pak karena bisa merusak alam apabila dilakukan terus menerus

Disposisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:57 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

aduan diterima

Progress

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti  aduan, telah dilaksanakan pengecekan lapangan pada Kamis, 20 Maret 2025 dengan hasil sebagai berikut :


1. Di lokasi terdapat 1 (satu) buah alat berat (excavator) yang sedang parkir ;

2. Terdapat bukaan lahan dengan luas kurang lebih 0,5 Ha1. Terdapat kegiatan ;

3. Telah disampaikan kepada Pelaku untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut sampai dengan pelaku memiliki Izin Usaha Pertambangan

4. Pelaku bersedia menghentikan kegiatan penambangan tidak berizinnya dengan dibuktikan surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh pelaku yang menyatakan bahwa pelaku tidak akan melakukan kegiatan pertambangan sebelum memiliki izin usaha pertambangan

5. Kami sampaikan bahwa pelaku kegiatan penambangan tanpa izin akan diberi sanksi sesuai UU No. 3 Tahun 2020

Selesai

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:59 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan

Terima kasih