Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA48629480
Rincian Aduan
LGWA48629480
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Sidareja, Kelurahan Penyarang
Laporan: Jalan rusak didesa kami, ini jalan utama yang mengantarkan kami dari desa menuju ke kota/ke pusat kota untuk bepergiNpp
Disposisi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:46 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:08 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti
Selesai
Jumat, 14 Oktober 2022 - 08:23 WIBKabupaten Cilacap
Terima kasih atas partisipasi saudara, perlu diperjelas oleh saudara jalan yg dimaksud itu jalan yg menjadi kewenangan desa atau kewenangan kabupaten. kami sampaikan bahwa jalan yg menjadi kewenangan kabupaten di desa penyarang ada ,4 ruas yakni :
1. Jln. Penyarang - Karanggedang.
2. Jln Penyarang - Karangreja
3. Jln. Penyarang - Rungkang
4. Jln Kunci -Penyarang
Karena keterbatasan anggaran Kabupatem Cilacap di tahun 2022, dari 4 ruas tersebut yg mendapatkan alokasi perbaikan yakni jalan penyarang-karangreja dengan alokasi anggaran 500 juta.
Demikian untuk dapat dipahami.