Rincian Aduan : LGWA48629480

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 12 Oct 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Sidareja, Kelurahan Penyarang Laporan: Jalan rusak didesa kami, ini jalan utama yang mengantarkan kami dari desa menuju ke kota/ke pusat kota untuk bepergiNpp

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:46 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:08 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti

Selesai

Jumat, 14 Oktober 2022 - 08:23 WIB

Kabupaten Cilacap

Terima kasih atas partisipasi saudara, perlu diperjelas oleh saudara jalan yg dimaksud itu jalan yg menjadi kewenangan desa atau kewenangan kabupaten.  kami sampaikan bahwa jalan yg menjadi kewenangan kabupaten di desa penyarang ada ,4 ruas yakni :
1. Jln. Penyarang - Karanggedang.
2. Jln Penyarang - Karangreja
3. Jln. Penyarang - Rungkang
4. Jln Kunci -Penyarang
 
Karena keterbatasan anggaran Kabupatem Cilacap di tahun 2022, dari 4 ruas tersebut yg mendapatkan alokasi perbaikan  yakni jalan penyarang-karangreja dengan alokasi anggaran 500 juta.
Demikian untuk dapat dipahami.