Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA48491348

Rincian Aduan

LGWA48491348

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
15 Sep 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten :Tegal, Kecamatan Kecamatan :Balapulang, Kelurahan Kelurahan: Tembongwah. Laporan : Keluhan:Yth,Gubernur Jawa Tengah,saya ingin menyampaikan aspirasi,dimana Bila Pemerintah memberikan Bansos,janganlah yang selalu dapat yang menerima PKH/Bnpt..karena diluar penerima PKH/Bnpt juga ada yang layak dapat Perhatian Pemerintah.Kemiskinan sulit berkurang,bila hal ini terus berlanjut..

Disposisi

Sabtu, 16 September 2023 - 09:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 18 September 2023 - 15:16 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial. Sepengetahuan kami Bansos/BNPT/PKH dsb  baik dari Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah  Daerah melalui  mekanisme menggunakan data DTKS jadi warga yang ingin mendapatkan bansos diharuskan mengusulkan dengan  mendatangi Pemdes setempat  menghubungi operator desa minta diusulkan  agar namanya  dimasukkan di dalam DTKS dengan membawa KTP dan KK 

Progress

Selasa, 19 September 2023 - 15:37 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan klarifikasi yang kami dapatkan dari Dinas Sosial terkait siapa saja yang berhak mendapatkan Bansos dapat kami sampaikan sebagai berikut bahwasanya untuk saat ini penerima bansos diambli dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai basis data calon penerima bansos baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah .Apabila bapak/ibu menghendaki untuk mendapatkan bansos, silahkan bisa menemui operator data desa untuk minta diusulkan dalam DTKS. 

Selesai

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan klarifikasi yang kami dapatkan dari Dinas Sosial terkait siapa saja yang berhak mendapatkan Bansos dapat kami sampaikan sebagai berikut bahwasanya untuk saat ini penerima bansos diambli dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai basis data calon penerima bansos baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah .Apabila bapak/ibu menghendaki untuk mendapatkan bansos, silahkan bisa menemui operator data desa untuk minta diusulkan dalam DTKS.