Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA48153018

Rincian Aduan

LGWA48153018

Selesai Public
KOTA TEGAL
24 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: kota tegal, Kecamatan kecamatan Tegal timur, Kelurahan kelurahan mintaragen.
Laporan : keluhaan(saya mau pajeg motor punya adik saya di Samsat Tegal kota berkas lengkap BPKB STNK KTP ada tapidipersulit tidak mau diproses karena dulu adiksaya beli motornya seken tapi sudah di balik nama dan BPKB sudah diregistrasi di polres Tegal kota tapi sekarang mau pajeg ganti plat di persulit alasannya katanya harus bikin BPKB baru di polres dan karena alamat KTP sudah pindah di kabupaten Tegal harus cabut berkas ke kabupaten Tegal bagemana solusinya pak gubernur terimakasih)

Disposisi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 02:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 02:47 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 02 Maret 2023 - 08:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Tegal Kota guna mendapatkan tinjutnya

Selesai

Selasa, 04 April 2023 - 14:28 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

berdasarkan surat Kapolres Tegal Kota Nomor: R/107/III/WAS.2.4./2023 tanggal 17 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasiwas Polres Tegal Kota dengan melakukan klarifikasi langsung ke Baur STNK Polres Tegal Kota, demikian terima kasih