Alamat: kota tegal, Kecamatan kecamatan Tegal timur, Kelurahan kelurahan mintaragen.
Laporan : keluhaan(saya mau pajeg motor punya adik saya di Samsat Tegal kota berkas lengkap BPKB STNK KTP ada tapidipersulit tidak mau diproses karena dulu adiksaya beli motornya seken tapi sudah di balik nama dan BPKB sudah diregistrasi di polres Tegal kota tapi sekarang mau pajeg ganti plat di persulit alasannya katanya harus bikin BPKB baru di polres dan karena alamat KTP sudah pindah di kabupaten Tegal harus cabut berkas ke kabupaten Tegal bagemana solusinya pak gubernur terimakasih)
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA48153018
Disposisi
Sabtu, 25 Februari 2023 - 02:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 25 Februari 2023 - 02:47 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 02 Maret 2023 - 08:51 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Tegal Kota guna mendapatkan
tinjutnya
Selesai
Selasa, 04 April 2023 - 14:28 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
berdasarkan surat Kapolres Tegal Kota Nomor: R/107/III/WAS.2.4./2023 tanggal 17 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasiwas Polres Tegal Kota dengan melakukan klarifikasi langsung ke Baur STNK Polres Tegal Kota, demikian terima kasih