Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA48100789

Rincian Aduan

LGWA48100789

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
27 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kab.semarang, Kecamatan kecamatan ambarawa, Kelurahan kelurahan lodoyong. Laporan : pak Ganjar bagaimana cara mengurus sertifikat tanah program pemerintah , soalnya di tempat saya sulit banget ngurusnya pak

Disposisi

Minggu, 28 Mei 2023 - 06:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 29 Mei 2023 - 10:10 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten semarang.

Progress

Senin, 29 Mei 2023 - 14:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten semarang :

Terimakasih telah menyampaikan laporan. Saat ini Desa Lodoyong belum ikut dalam program PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Terkait dengan program tersebut, salah satu syarat desa untuk dapat mengikuti PTSL adalah minimal 50% tanah di desa tersebut belum bersertipikat. Dalam hal ini, Saudara dapat berkoordinasi dengan desa untuk mengajukan surat permintaan penyelenggaraan PTSL apabila terdapat minimal 50% tanah di Desa Lodoyonh yang belum bersertipikat sehingga Desa tersebut dapat kami tetapkan sebagai lokasi PTSL.

Selesai

Senin, 29 Mei 2023 - 14:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten semarang :Terimakasih telah menyampaikan laporan. Saat ini Desa Lodoyong belum ikut dalam program PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Terkait dengan program tersebut, salah satu syarat desa untuk dapat mengikuti PTSL adalah minimal 50% tanah di desa tersebut belum bersertipikat. Dalam hal ini, Saudara dapat berkoordinasi dengan desa untuk mengajukan surat permintaan penyelenggaraan PTSL apabila terdapat minimal 50% tanah di Desa Lodoyonh yang belum bersertipikat sehingga Desa tersebut dapat kami tetapkan sebagai lokasi PTSL.