Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA48090536

Rincian Aduan

LGWA48090536

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
19 Jun 2025
0 ditandai
Sekolah TK DARUL FURQON acara penerimaan rapot membebani murid dengan biaya infak gedung sebesar 150 ribu.

Disposisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:49 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:02 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Dari hasil klarifikasi dengan pihak sekolah diperoleh hasil sebagai berikut : 1. Bahwa TK Darul Furqon terkait dengan infaq sebelumnya sudah dirapatkan dengan wali murid lewat acara parenting, dihadiri oleh pihak Yayasan TK Darul Furqon, komite dan wali murid per tanggal 20 Desember 2024;2. Adapun infaq tersebut dari wali murid secara seikhlasnya, tidak ada paksaan serta tidak ditentukan besarannya dari pihak sekolah dan yang menetukan wali murid sendiri untuk besaran infaqnya;3. Selanjutnya pengumpulan infaq secara ikhlas dilakukan secara spontan pada saat rapat tersebut dilaksanakan menggunakan kardus berjalan, kemudian hasil pengumpulan infaq dihitung bersama-sama dengan wali murid dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Yayasan TK Darul Furqon. Hasil dari pengumpulan infaq tersebut dikelola sepenuhnya oleh pihak yayasan untuk pengembangan TK Darul Furqon;4. Adapun terkait rincian biaya yang saudara sampaikan dari pihak sekolah sudah memberikan kelonggaran waktu untuk membayar; 5. Adapun kriteria bebas dari biaya pendidikan salah satunya sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)