Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA48069942

Rincian Aduan

LGWA48069942

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
03 Oct 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kendal, Kecamatan kaliwunguselatan, Kelurahan magelung. Laporan : Ada ODGJ perempuan namanya kanimah, merampas paksa tanah milik warga&sering berbuat onar,baik memagari lahan tersebut, memotong pohon dengan paksa, bahkan membakar lahan kosong milik warga&ini membuat warga menjadi tidak nyaman

Disposisi

Rabu, 04 Oktober 2023 - 08:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:39 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya, kami bantu koordinaikan dengan dinas terkait, adakah lokasi tepatnya untuk memudahkan ke lokasi terimakasih

Progress

Senin, 09 Oktober 2023 - 08:07 WIB

Kabupaten Kendal

Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal


Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggunakan lahan warga untuk dijadikan tempat tinggal, menebang pohon sembarangan di lahan tersebut dan bahkan melakukan pembakaran sampah di lahan tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kaliwungu Selatan, Kepala Desa Magelung, Linmas Kecamatan Kaliwungu Selatan dan warga. Dari Hasil koordinasi yang di dapatkan di lapangan, Kepala Desa akan menyiapkan berkas-berkas untuk percepatan pembuatan data ODGJ untuk dapat dilakukan tindak lanjut. Untuk eksekusi ODGJ di Desa Magelung ini rencananya akan dilaksanakan hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023, pukul 08.30 WIB oleh pihak Puskesmas Kaliwungu Selatan, Perangkat Desa Magelung, Babinsa dan Babinkamtibmas Magelung serta Linmas Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Selesai

Senin, 09 Oktober 2023 - 08:07 WIB

Kabupaten Kendal

Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal


Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggunakan lahan warga untuk dijadikan tempat tinggal, menebang pohon sembarangan di lahan tersebut dan bahkan melakukan pembakaran sampah di lahan tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kaliwungu Selatan, Kepala Desa Magelung, Linmas Kecamatan Kaliwungu Selatan dan warga. Dari Hasil koordinasi yang di dapatkan di lapangan, Kepala Desa akan menyiapkan berkas-berkas untuk percepatan pembuatan data ODGJ untuk dapat dilakukan tindak lanjut. Untuk eksekusi ODGJ di Desa Magelung ini rencananya akan dilaksanakan hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023, pukul 08.30 WIB oleh pihak Puskesmas Kaliwungu Selatan, Perangkat Desa Magelung, Babinsa dan Babinkamtibmas Magelung serta Linmas Kecamatan Kaliwungu Selatan.