Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA48069942
KABUPATEN KENDAL, 03 Oct 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kendal, Kecamatan kaliwunguselatan, Kelurahan magelung. Laporan : Ada ODGJ perempuan namanya kanimah, merampas paksa tanah milik warga&sering berbuat onar,baik memagari lahan tersebut, memotong pohon dengan paksa, bahkan membakar lahan kosong milik warga&ini membuat warga menjadi tidak nyaman
Disposisi
Rabu, 04 Oktober 2023 - 08:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:39 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya, kami bantu koordinaikan dengan dinas terkait, adakah lokasi tepatnya untuk memudahkan ke lokasi terimakasih
Progress
Senin, 09 Oktober 2023 - 08:07 WIB
Kabupaten Kendal
Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal
Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggunakan lahan warga untuk dijadikan tempat tinggal, menebang pohon sembarangan di lahan tersebut dan bahkan melakukan pembakaran sampah di lahan tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kaliwungu Selatan, Kepala Desa Magelung, Linmas Kecamatan Kaliwungu Selatan dan warga. Dari Hasil koordinasi yang di dapatkan di lapangan, Kepala Desa akan menyiapkan berkas-berkas untuk percepatan pembuatan data ODGJ untuk dapat dilakukan tindak lanjut. Untuk eksekusi ODGJ di Desa Magelung ini rencananya akan dilaksanakan hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023, pukul 08.30 WIB oleh pihak Puskesmas Kaliwungu Selatan, Perangkat Desa Magelung, Babinsa dan Babinkamtibmas Magelung serta Linmas Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Selesai
Senin, 09 Oktober 2023 - 08:07 WIB
Kabupaten Kendal
Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal
Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggunakan lahan warga untuk dijadikan tempat tinggal, menebang pohon sembarangan di lahan tersebut dan bahkan melakukan pembakaran sampah di lahan tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kaliwungu Selatan, Kepala Desa Magelung, Linmas Kecamatan Kaliwungu Selatan dan warga. Dari Hasil koordinasi yang di dapatkan di lapangan, Kepala Desa akan menyiapkan berkas-berkas untuk percepatan pembuatan data ODGJ untuk dapat dilakukan tindak lanjut. Untuk eksekusi ODGJ di Desa Magelung ini rencananya akan dilaksanakan hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023, pukul 08.30 WIB oleh pihak Puskesmas Kaliwungu Selatan, Perangkat Desa Magelung, Babinsa dan Babinkamtibmas Magelung serta Linmas Kecamatan Kaliwungu Selatan.