Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 14 Mei 2023 - 17:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Mei 2023 - 10:15 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:22 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak,
Aduan Kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Pembantu Majenang). Berikut klarifikasi pihak Samsat Majenang :
1. Petugas Loket Pendaftaran adalah Anggota Saflantas potresta Cilacap
2. Kepala UPPD Cilacap dan Kasi PKB memberikan perintah kepada Koordinator Samsat Pembantu Majenang untuk berkoordinasi dengn Baur pendaftaran terkait aduan wajib pdak di aplikasi LaporGub sebagaimana dimaksud
3. Hasil koordinasi dengan Baur Pendaftaran Samsat pembantu Majenang bahwa memang hal tersebut dilakukan oleh pihak pendaftaran Samsat Majenang,. Baur Pendaftaran menjelaskan bahwa maksud dan tujuan hal tersebut yaitu untuk memastikan tanda tangan di kuitansi dengan tanda tangan pemilik pertama yang tertera di foto kopi pemilik lama, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi validitas proses jual beli tersebut, karena menurut baur pendaftaran beberapa kali ditemukan penyalahgunaan yang mengakibatkan dugaan tindak kriminal dalam proses pendaftaran ulang ataupun pemrosesan regident kendaraan bermotor.
Demikian penjelasan dari pihak Samsat Majenang, semoga dapat dipahami ya kak.
Progress
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:24 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terlampir kami sertakan bukti tindak lanjut / klarifikasi resmi yg dirilis oleh pihak Samsat Pembantu Majenang atas aduan kaka.
Kami mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang membangun.
Selesai
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:25 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah selesai ditindaklanjuti. Terima kasih