Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA47814273
Rincian Aduan
LGWA47814273
Disposisi
Jumat, 26 Mei 2023 - 21:13 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 07:29 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 29 Mei 2023 - 07:44 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menurut informasi yang dikutip dari kompas.com pada artikel
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo memaparkan beberapa syarat penerima subsidi motor listrik baru :
1) Diutamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2) Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
3) Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
Selama masa verifikasi, dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memeriksa kelayakan calon penerima bantuan.
Apabila calon pembeli layak mendapatkan subsidi motor listrik, maka pembelian akan langsung mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta. Adapun sebagai catatan, seperti tercantum dalam syarat penerima, satu NIK hanya boleh menerima subsidi untuk satu unit.
Selesai
Senin, 29 Mei 2023 - 07:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih