Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA47476174
KABUPATEN SEMARANG, 27 Jun 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Ambarawa, Kelurahan Ngampin. Laporan : Baru- baru ini pemda kabupaten Semarang menaikkan NJOP tanah di lingkungan kabupaten Semarang sekitar lebih dari 300 %. Meski utk 2023 ini PBB tidak naik, tetapi kenaikan NJOP ini sangat memberatkan utk proses hibah dan jual beli. Dalam kondisi ekonomi yang berat ini kenaikan NJOP tanah 300 % sulit dimengerti dan diterima. Sangat membebani masyarakat banyak. Mohon langkah kebijakan Bpk. Gubernur untuk meninjau ulang langkah Bupati Semarang. Terima kasih Ki Dr. Budiono Santoso Setradjaja PhD SpFK
Disposisi
Selasa, 27 Juni 2023 - 11:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2023 - 12:23 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Kamis, 06 Juli 2023 - 10:46 WIB
Kabupaten Semarang
Yth. Pelapor terima kasih atas laporan anda. Izin menyampaikan evaluasi NJOP berdasarkan Perda kabupaten Semarang nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketig atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah pasal 59D ayat (2) besarnya NJOP ditetapkan 3 tahun kecuali untuk objek ajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya. Berdasarkan hal tersebut, tahun 2023 dilakukan evaluasi NJOP. Untuk penentuan besarnya NJOP sesuai dengan SK Bupati Semarang Nomor 973/0005/2023 tentang penetapan besaran nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
Perlu kami informasikan bahwa dalam penentuan NJOP memperhatikan nilai zona tanah, nilai pasar dan untuk perumahan memperhatikan keputusan kepmen PUPR.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Badan Keuangan Daerah Kab Semarang Jl. Ahmad Yani no. 55 Ungaran atau melalui nomor pelayanan PBB-P2 087845191372. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 13 September 2023 - 11:34 WIB
Kabupaten Semarang
aduan sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait