Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA47213235

Rincian Aduan

LGWA47213235

Progress Public
KABUPATEN TEGAL
05 Mar 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Dukuhwaru, Kelurahan Blubuk. Laporan : Mafia Tanah Yang Di Lakukan Kepala Desa Blubuk Memaksa Warganya Menjual Tanah Dengan Harga Sepihak Dan Saya Tatinah Di Paksa Mendatangani Di depan notarisnya kepala desa blubuk kata pak lurah kalo saya tidak mau mendatangani saya mau di penjarakan kata pak lurah berhubung saya orang awam saya takut dan terpaksa saya mendatangani atas perlakuan kepala desa saya merasa kecewa dengan sikap kesewena wenaannya kepala desa yang sudah di lakukan kepada warga yang buta akan hukum, rencana ituh tanah mau di buat pabrik sepatu oleh orang asing/korea Tolong Gub Solusinya Untuk kami sebagai warga kecil yang merasa di bodohi oleh kepala desa di jatuhi harga sepihak dan tanpa ada musyawarah Terlebih dahulu. Berhubung saya sudah mau mendatangani sama notaris nya pak lurah karena di tekan dan di ancam saya akan di pidanakan kalo saya tidak melanjutkan tanah sawah nya di jual kepada pak lurah desa blubuk. Tolong Pak Ganjar Saya binging mau mengadu kemana pak🙏🏼

Disposisi

Minggu, 05 Maret 2023 - 13:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 06 Maret 2023 - 10:17 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai  kanal aduan. Kami prihatini  dengan kejadian yang menimpa panjenengan kalau pun Kades tersebut secara terbukti melakukan ancaman bisa dikenai pasal yang sesuai dengan Perundang2an yang berlaku. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan terkait untuk dilakukan visitasi dan  klarifikasi kepada Kades terkait intimidasi yang dilakukan terhadap panjenengan  

Progress

Rabu, 08 Maret 2023 - 09:40 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Dukuhwaru maupun Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Kades Blubuk tersebut