Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA47096162

Rincian Aduan

LGWA47096162

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
08 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: kabupaten Grobogan, Kecamatan kec. Klambu, Kelurahan kel. Penganten. Laporan : mohon izin mau tanya Bapak... Apa benar jika pindah penduduk antar kabupaten ada biaya ongkos 300rb.? Terima kasih 🙏🙏 Salam hormat 🫡

Disposisi

Sabtu, 08 April 2023 - 16:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 09 April 2023 - 10:21 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Minggu, 09 April 2023 - 10:21 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Klambu

Selesai

Senin, 10 April 2023 - 08:06 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Klambu

Mengenai aduan tersebut,
Selamat pagi.
Perlu diketahui sesuai dengan standar pelayanan Dispendukcapil/Kecamatan Klambu bahwa pelayanan administrasi kependuduk, termasuk surat pindah antar kabupaten tidak dikenai biaya (Gratis). Terima Kasih

#Jika berkenan mohon info alamat pelapor dan oknum yg memungut biaya, agar bisa kami tindaklanjuti dilapangan. Terima kasih