Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA47096162
KABUPATEN GROBOGAN, 08 Apr 2023
Alamat: kabupaten Grobogan, Kecamatan kec. Klambu, Kelurahan kel. Penganten. Laporan : mohon izin mau tanya Bapak... Apa benar jika pindah penduduk antar kabupaten ada biaya ongkos 300rb.? Terima kasih 🙏🙏 Salam hormat 🫡
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 08 April 2023 - 16:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 09 April 2023 - 10:21 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Minggu, 09 April 2023 - 10:21 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Klambu
Selesai
Senin, 10 April 2023 - 08:06 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Klambu
Mengenai aduan tersebut,
Selamat pagi.
Perlu diketahui sesuai dengan standar pelayanan Dispendukcapil/Kecamatan Klambu bahwa pelayanan administrasi kependuduk, termasuk surat pindah antar kabupaten tidak dikenai biaya (Gratis). Terima Kasih
#Jika berkenan mohon info alamat pelapor dan oknum yg memungut biaya, agar bisa kami tindaklanjuti dilapangan. Terima kasih