Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA46982926
Rincian Aduan
LGWA46982926
Disposisi
Kamis, 04 Januari 2024 - 08:27 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 Januari 2024 - 14:50 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Bumijawa untuk dilakukan klarifikais terkait dengan pembangunan jalan tersebut apakah masih menjadi kewenangan Pemdes melalui Dana Desa atau menjadi kewenangan dari Pemkab Tegal dalam hal ini Dinas PUPR
Progress
Rabu, 05 Juni 2024 - 14:50 WIBKabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Bumijawa yang sudah melakukan klarifikasi dengan Pihak Desa bahwasanya jalan tersbeut tidak bisa diperbaiki atau tidak bisa dibangun jalan dikarenakan tanahnya bergerak setiap tahunnya demikian koordinasi kami dengan Kecamatan Bumijawa melalui Pemdes Dukuh Benda
Selesai
Rabu, 05 Juni 2024 - 14:50 WIBKabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Bumijawa yang sudah melakukan klarifikasi dengan Pihak Desa bahwasanya jalan tersbeut tidak bisa diperbaiki atau tidak bisa dibangun jalan dikarenakan tanahnya bergerak setiap tahunnya demikian koordinasi kami dengan Kecamatan Bumijawa melalui Pemdes Dukuh Benda