Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA46955780

Rincian Aduan

LGWA46955780

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
16 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota jepara, Kecamatan jepara, Kelurahan bapangan. Laporan : assalamualaikum pak gubernur, sy edi dari jepara anak sy dirawat dirumah sakit Kartini Jepara,apa sy bisa mengajukan keringanan biaya rumah sakit? sy punya BPJS PBI tp anak sy yg dirawat ini belum terdaftar,mohon bantuannya pak 🙏, trimakasih

Disposisi

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 22 Mei 2023 - 10:48 WIB

DINAS KESEHATAN

terimakasih atas aduan yang disampaikan. aduan kami terima dan tindaklanjuti 

Progress

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:37 WIB

DINAS KESEHATAN

kami sampaikan jawaban dari Dinkes Jepara

Tindaklanjut aduan Gubernur Jawa Tengah yang sudah dilakukan Seksi Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara sbb:

1. Berkoordinasi dengan pihak RS untuk penulusuran riwayat pengobatan, perawatan.

2.Saat perawatan di RS pasien sudah dibantu dengan biaya rawat inap untuk masyarakat Jepara yg miskin,kurang mampu yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan.

3.Menghubungi pihak pelapor dengan hasil yang bersangkutan sebagai KK sudah mempunyai PBI tetapi istri dan anak belum.mempunyai sehingga kita arahkan untuk ke Balai Desa Bapangan guna meminta verval antrian untuk dapat dimasukkan ke kepesertaan PBI.

4.Yang bersangkutan juga kami terangkan bahwa pengusulan kepesertaan PBI adalah melalui Desa.

4.Yang bersangkutan bisa menerima semua penjelasan dan arahan dari petugas.


Selesai

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:37 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami jawab terimakasih