Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA46955780
Rincian Aduan
LGWA46955780
Disposisi
Selasa, 16 Mei 2023 - 13:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Mei 2023 - 10:48 WIBDINAS KESEHATAN
terimakasih atas aduan yang disampaikan. aduan kami terima dan tindaklanjuti
Progress
Jumat, 26 Mei 2023 - 12:37 WIBDINAS KESEHATAN
kami sampaikan jawaban dari Dinkes Jepara
Tindaklanjut aduan Gubernur Jawa Tengah yang sudah dilakukan Seksi Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara sbb:
1. Berkoordinasi dengan pihak RS untuk penulusuran riwayat pengobatan, perawatan.
2.Saat perawatan di RS pasien sudah dibantu dengan biaya rawat inap untuk masyarakat Jepara yg miskin,kurang mampu yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan.
3.Menghubungi pihak pelapor dengan hasil yang bersangkutan sebagai KK sudah mempunyai PBI tetapi istri dan anak belum.mempunyai sehingga kita arahkan untuk ke Balai Desa Bapangan guna meminta verval antrian untuk dapat dimasukkan ke kepesertaan PBI.
4.Yang bersangkutan juga kami terangkan bahwa pengusulan kepesertaan PBI adalah melalui Desa.
4.Yang bersangkutan bisa menerima semua penjelasan dan arahan dari petugas.
Selesai
Jumat, 26 Mei 2023 - 12:37 WIBDINAS KESEHATAN
aduan kami jawab terimakasih