Rincian Aduan : LGWA46719199

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 18 Mar 2023

Alamat: Kabupaten/Kota pati, Kecamatan winong, Kelurahan godo. Laporan : tolong ditindaklanjuti adanya tambang galian c,jika memang berizin tolong ditertibkan,jika tidak ditindak lanjuti sesuai prosedur,karena sudah melapor kemana2 tidak ada tindak lanjutnya,apa karena pengelolanya oknum polisi jadi di lindungi ?tks

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Minggu, 19 Maret 2023 - 22:40 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti Aduan Masyarakat telah dilaksanakan tinjauan lokasi aduan pada Hari Senin tanggal 20 Maret 2023 bersama Tim Polresta Kabupaten Pati, dengan informasi sebagai berikut :

1. Terdapat kegiatan penambangan tanpa izin yang berada di lahan milik warga di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati pada koordinat S60 52’ 39,1” E1110 05’ 19,62”;

2. Kegiatan dalam rangka penataan lahan pada tanah tegalan yang tidak produktif agar menjadi lahan yang lebih produktif dan menjadi lahan perumahan;

3. Pada saat tinjauan lokasi, terdapat aktivitas penambangan menggunakan  1 (satu) unit alat berat dan beberapa truk yang antri muatan;

4. Luas lahan yang telah ditambang kurang lebih 0,25 Ha ;

5. Tindak Lanjut:

a. Menghentikan kegiatan penambangan karena tidak berijin dan merusak lingkungan;

b. Penanggungjawab kegiatan dan pemilik lahan (Sdr Endi Susilo), operator alat berat dan semua sopir truk yang berada di lokasi dimintai keterangan dan kartu identitas disita oleh Petugas Polres Pati;

c. Menurut keterangan, Sdr. Endi Susilo telah mengajukan permohonan WIUP An. PT Cakra Parang Garudo pada Tanggal 22 Oktober 2022 tetapi tidak dilanjutkan, untuk itu kami minta agar ybs segera mengajukan izin dan tidak diperbolehkan melakukan penambangan sebelum terbit Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.;

d. Untuk proses hukum lebih lanjut akan ditangani oleh Polres Pati.

Lampiran PDF

Selesai

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih