Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA46687909

Rincian Aduan

LGWA46687909

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Oct 2023
0 ditandai
Alamat: kota semarang, Kecamatan gayamsari, Kelurahan sawah besar. Laporan : selamat pagi, terkait tanah saya belum terbayarkan -+ 45 meter, saya berikan update bahwa tanah kami memang tidak bisa dibuat letter C karena tanah saya merupakan tanah garapan. Sudah kami diskusi kepada pihak pemerintah setempat bahwa surat paling kuat dan sudah bisa ditahapan selanjutnya adalah surat keterangan bbws dan surat tanah tidak sengketa. Dalam hal tsb kami sudah punya. Namun perlu sedikit revisi mengenai surat bebas sengketa dimana perlu di ttd oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Untuk pihak kelurahan sudah sangat bagus memberikan support dan cepat tanggap. Namun kendala kami di kecamatan gayamsari sudah kami ajukan sudah 2 minggu dan sudah kami revisi bahkan 2x saat ini pihak kecamatan blm memberikan respon. Pdhl pihak kelurahan sudah memberikan informasi dan presentasi sangat detail. Namun saat ini pihak kecataman blm memberikan feedback dan respon. Mohon untuk lebih cepat tanggap dan responbility. Karena mengingat sudah bulan oktober dimana triwulan akhir tahun kami butuh fast respon dan tanggapannya. Dikhawatirkan tanah kami tidak jadi dibayar padahal sudah jadi jalan. Sampai saat ini paham apa yg saya sampaikan dan rasakan. Atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih.

Disposisi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Dikembalikan

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:23 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Bukan wewenang.


Disposisi

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 16 Oktober 2023 - 12:14 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 17 Oktober 2023 - 08:52 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporannya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Selesai

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:51 WIB

Kota Semarang

Dari pengaduan tersebut kami sampaikan bahwa surat keterangan bbws dan surat tanah tidak sengketa yang diajukan belum bisa dijadikan dasar yang kuat, sehingga belum bisa memberikan respon yang baik atas surat tsb.