Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA46475967
KABUPATEN PATI, 04 Jan 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Pati, Kecamatan Pati, Kelurahan tambaharjo.
Laporan : Perihal penggunaan jalan alternatif Tambaharjo - Purworejo yg tidak semestinya, dampaknya jalan rusak parah akibat truck tambang galian C dan kendaraan proyek bermuatan berat. Kami sudah mengadukan ke beberapa pihak tetapi sampai saat ini belum ada tindakan sama sekali dan kondisi jalan semakin parah. Kami berharap pmerintah menindak tegas atas pelanggaran penggunaan jalan tersebut dan mengintruksikan ke pemda ataupun pdes untuk memasang rambu diujung jalan agar truck tambang ilegal maupun proyel tidak lewat jalur tersebut, terimakasih 🙏🏻
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 04 Januari 2023 - 13:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Januari 2023 - 15:35 WIB
Kabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Senin, 16 Januari 2023 - 14:50 WIB
Kabupaten Pati
dikoordinasikan
Selesai
Senin, 16 Januari 2023 - 15:46 WIB
Kabupaten Pati
Dari Dishub.
- Dishub telah melaksanakan Rapat Bersama terkait dengan Satlantas Polres Pati, Dinas PUTR, serta Kepala Desa Tambaharjo
- Kesimpulan sebagai berikut : Akan dilaksanakan giat patroli gabungan dengan Satlantas Polres Pati secara berkala serta sosialisasi agar para sopir truk tambang galian C ataupun kendaraan proyek bermuatan berat tidak melewati jalun alternatif tersebut, melakukan himbuan dan sosialisasi di perusahaan yang memiliki truk tambang galian C atuapun kendaraan proyek bermuatan berat yang tidak melewati akses jalun tersebut, dan melewati jalun yang telah ditentukan sebagaimana mestinya., Koordinasi dengan instansi terkait pemasangan infrastrukturyang memadai yaitu rambu larangan kendaraan galian C ataupun kendaraan proyek bermuatan berat meleati jalun alternatif tersebut, sehingga para sopir tidak melewati jalr tersebut dan masyarakat desa dapat mengingatkan atau bahkan melarang kendaraan tersebut melewati jalur alternaif desa tambaharjo -PUrworejo. untuk perbaikan jalan di ruas jalur alternatif tersebut sudah dianggarkan oleh dinas PUTR Anggaran 2023.