Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA46452769
KABUPATEN REMBANG, 01 Dec 2022
Alamat: Kabupaten/Kota rembang, Kecamatan bulu, Kelurahan pasedan Laporan: saya ptt penjaga sekolah Dasar menuntut keadilan knpa kami tdak bsa masuk dlam regulasi syrat p3k pak,, ap slah kami, kami sama2 tnga kpendidikan, surat tugas kami 24 jam, knpa dlam surat bkd Men-PAN rb tertulis kalao kami disamakan dgan satpam, tukang sapu, pramusaji dan tukang buka kunci,, pdhal kenyataan di lapangan pekerjaan kami mencangkup itu semua, kami ptt penjaga pantas untuk disejahterakan pak,, dgan gaji kami yg hanya 350 ribu dan dgan tanggung jawab kami yg bgtu banyaknya apakah kami salah kalau kami menuntut keadilan pak,,, bagaimanakah nasib ank istri kami kalau kami hanya dipandang sbelah mata oleh pemerintah
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 02 Desember 2022 - 11:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 08:15 WIB
Kabupaten Rembang
terimakasih atas laporannya dan akan kami verifikasi
Progress
Senin, 19 Desember 2022 - 07:59 WIB
Kabupaten Rembang
"Pada tanggal 16 Desember 2022, perwakilan penjaga, BKD, Dindikpora dan DPRD melakukan kunjungan ke Menpan-RB, tentang perekrutan penjaga sekolah sebagai ASN, karena penjaga sekolah tercatat pada DAPODIK, dimungkinkan apabila ada perekrutan PPPK bisa mendaftar. Apabila formasi dibuka oleh Kemenpan RB."
Selesai
Senin, 19 Desember 2022 - 08:00 WIB
Kabupaten Rembang
Laporan Selesai Terimakasih.